Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lebak, - Karena edarkan ratusan butir obat farmasi tanpa izin edar, warga Kecamatan Cileles ditangkap dan diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku berinisial AD (20) warga Kecamatan Cileles ditangkap di bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles.

    Dalam penangkapan teri, Jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan ratusan butir obat jenis tramadol dan hexymer warna kuning.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham, membenarkan kejadian perihal tersebut.

    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Minggu (05/06/22) telah mengamankan Sdr AD (20) di sebuah bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak , " Ujar Malik, Jum'at (17/06/22).

    AKP Malik menuturkan, dari tangan pelaku  AD, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 494 butir obat merk Tramadol HCI, 347 butir obat merk Hexymer dan uang Rp. 20.000.

    "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak, " lanjutnya.

    Kasat Resnarkoba menerangkan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lain.

    "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya yaitu seseorang berinisial F dan Kami masih melakukan pengejaran, " ungkapnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, " tandasnya. (Red)

    Satresnarkoba Polres Lebak Pengedar Tangkap Tramadol Hexymer
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pertamina Harus Tahu! Tiga Pangkalan LPG...

    Artikel Berikutnya

    Akan Terjadi 2 Muscam, KNPI Malingping Mulai...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama