Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar

    Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar

    Lebak, PublikBanten id Cilograng -  Salah Satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan PKH Desa Cilograng, merasa heran dapat undangan pengambilan uang dari Kantor Pos Tahap 4 Rp. 375.000 yang dibagikan di GOR Gunung Batu yang di soal warga.

    Warga masyarakat Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak selaku penerima manfaat mempertanyakan kenapa tiba - tiba sudah bantuan ke 4 sedangkan bantu ke 1, 2, dan 3, kapan disalurkan nya. Kamis (02/05/2024)


    Fakta nya Hari ini setelah Tim Awak Media menkonfirmasi pihak Ekbang kesra , Mengungkap bahwa detok kantor pos yang di Bagikan KPM Penerima PKH Desa Cilograng itu Tahap 2 , dengan Nilai uang Rp. 375.000,  Jumat ( O3/04-2024)

    Lanjut, kepala Desa Cilograng Pak Utom SPd.i pun sama memberikan stetmen Di Ruang kerja nya Bahwa informasi yang di berikan Narasumber ( KPM) PKH keliru yang di berikan ke Awak media detok kantor pos Tahap 4, tahun 2023 . Yang benar itu pembagian Tahap 2 tahun 2024.

     Mohon maaf atas kekeliruan warga masyarakat kami yang memberikan informasi salah atas nama pribadi dan kepala Desa Cilograng. Tegas 

    ( Tim awak media*Red)

    klarifikasi terkait informasi warga ke awak media kepala desa cilograng ekbang kesra
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian PKH Tahap 4 di Soal Warga Kemana...

    Artikel Berikutnya

    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Dansat Brimob Polda Banten Laksanakan Fun Bike Dilanjutkan Dengan Menembak Bersama Kapolda